Welcome to SMANSA GOALS!!! Blog

Rabu, 19 Maret 2008

Sanggar Seni Nuansa


Sanggar seni Nuansa adalah salah satu organisasi dibawah naungan OSIS SMA Negeri 1 Ciamis yang dikhususkan untuk bidang seni. Nuansa didirikan pada tanggal 14 Februari 1990 oleh Bpk. Husein. Beliau sekarang sudah menjadi dosen STSI Bandung.

Tujuan didirikan Nuansa adalah untuk mengembangkan potensi di dalam bidang seni khususnya dan di dalam bidang keorganisasian umumnya

Nuansa dibagi jadi beberapa divisi:
  • Divisi Teater

  • Vokal

  • Tradisional

  • Seni Rupa

  • Modern

  • Paduan Suara

Sanggar seni Nuansa merupakan Organisasi tersibuk di SMA 1 Ciamis selain OSIS. Mengapa demikian??? Karena sanggar seni Nuansa selalu berpartisipasi dalam hampir setiap acara yang diselanggarakan di sekolah SMA 1 Ciamis. Adapun kegiatan - kegiatan Sanggar Seni Nuansa yaitu Penerimaan anggota baru, Pengambilan atributes oraganisasi, malam pagelaran dan malam ulang tahun nuansa, opening ceremony LGJ'45, riak ramadhan dan acara lain-lainnya.

OSIS SMA NEGERI 1 CIAMIS


ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH (OSIS)

SMA NEGERI 1 CIAMIS
Tahun Pelajaran 2007 – 2008




Pengertian:
OSIS merupakan satu-satunya organisasi siswa yang sah di sekolah. Oleh karena itu setiap sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. OSIS juga merupakan suatu wadah yang mengkoordinir berbagai kegiatan di sekolah yang berkaitan dengan program-program OSIS dan organisasi bawahan OSIS. Oleh karenanya, aparat OSIS haruslah memiliki kemampuan dalam memimpin dan mengkoordinir suatu kegiatan / event yang digelar di area sekolah yang merupakan suatu pembelajaran dalam berorganisasi

Peranan:
  1. Sebagai wadah kegiatan para siswa di sekolah bersama dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung tercapainya tujuan pembinaan kesiswaan.
  2. Sebagai motivator untuk membangkitkan semangat para siswa untuk berbuat dan melakukan kegiatan bersama dalam mencapai tujuan.
  3. Menggerakan sumber daya yang ada.
  4. Ketua Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana. Mengkooridnasikan semua aparat pengurus. Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan. Memimpin rapat Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat. Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan.
  5. Wakil Ketua Bersama-sama Ketua menetapkan kebijaksanaan Memberikan saran kepada Ketua dalam rangka mengambil keputusan. Menggantikan Ketua jika berhalangan Membantu Ketua dalam melaksanakan tugasnya. Bertanggung jawab kepada Ketua Wakil Ketua I bersama dengan Wakil Sekretaris I mengkoordinir 4 seksi : seksi I, II, III, dan IV; Wakil Ketua II bersama-sama Wakil Sekretaris II mengkoordinir 4 seksi : seksi V, VI, VII, VIII.
  6. Sekretaris Memberi saran / masukkan kepada Ketua dalam mengambil keputusan Mendampingi Ketua dalam memimpin setiap rapat Menyiapkan, mendistribusikan, dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan Menyipakan laporan, surat, hasil rapat dan evaluasi kegiatan Bersama Ketua menandatangani setiap surat Bertanggung jawab atas terbitnya administrasi organisasi Bertindak sebagai notulis dalam rapat atau diserahkan kepada Wakil Sekretaris.
  7. Wakil Sekretaris Aktif membantu pelaksanaan tugas Sekretaris Menggantikan Sekretaris jika Sekretaris berhalangan Masing-masing Wakil Sekretaris membantu para Wakil Ketua mengkoordinir seksi I, II, III, IV dan seksi V, VI, VII, VIII.
  8. Bendahara dan Wakil Bendahara Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukkan / pengeluaran uang / biaya yang diperlukan Membuat tanda bukti / kuitansi setiap pemasukkan / pengeluaran uang untuk pertanggungjawaban. Bertanggung jawab atas inventaris dan perbendaharaan Menyiapkan laporan keuangan secara berkala.
  9. Ketua Seksi Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan Seksi yang menjadi tanggung jawabnya. Melaksanakan kegiatan Seksi yang telah diprogramkan Memimpin rapat Seksi Menetapkan kebijaksanaan Seksi dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat Menyampaikan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan Seksi kepada Ketua melalui koordinator. Pokok-pokok Kegiatan Seksi.
  10. Seksi Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, antara lain : Melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan agama masing-masing Memperingati hari-hari besar agama Mengadakan kegiatan lomba yang bersifat keagamaan; dan Kegiatan lainnya.
  11. Seksi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, antara lain : Melaksanakan Upacara Bendera setiap hari Senin pagi dan hari Sabtu sore, serta hari-hari besar nasional Melaksanakan Bakti Sosial / Masyarakat Memelihara kelestarian dan keindahan lingkungan sekolah; dan Kegiatan lannya.
  12. Seksi Pendidikan dan Pendahuluan Bela Bangsa, antara lain : Melaksanakan Tata Tertib sekolah Melaksanakan baris berbaris Melaksanakan wisata siswa, mendaki gunung, napak tilas; dan Kegiatan lainnya.
  13. Seksi Kepribadian dan Budi Pekerti Luhur, antara lain : Melaksanakan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila Melaksanakan Tatakrama siswa Melaksanakan kegiatan amal untuk meringankan penyandang cacat, yatim piatu, orang-orang jompo, orang yang tertimpa bencana alam; dan Kegiatan lainnya.
  14. Seksi Berorganisasi, Pendidikan Politik dan Kepemimpinan, antara lain : Memantapkan OSIS dan mengembangkan program OSIS Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa Menyelenggarakan forum diskusi ilmiah Membantu pelaksanaan penataran P4 siswa; dan Kegiatan lainnya.
  15. Seksi Keterampilan dan Kewiraswastaan, antara lain : Meningkatkan usaha koperasi sekolah dan unit produksi Melaksanakan praktek kerja nyata (PKN) Membuat keterampilan dengan bahan bekas; dan Kegiatan lainnya.
  16. Seksi Kesegaran Jasmani dan Daya Kreasi, antara lain : Menyelenggarakan Lomba Olahraga Menyelenggarakan senam pagi Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan Narkotika Pelestarian lingkungan hidup yang dikreasikan berupa kegiatan : penghijauan, perbaikan selokan, mandi cuci kakus (MCK) dsb Gerakan kebersihan lingkungan berupa kegiatan : membersihkan corat-coret di tembok/dinding, bis umum, memelihara telepon umum, dsb Menciptakan barang-barang yang semula tidak berguna menjadi barang yang berguna dan bernilai; dan Kegiatan lainnya.
  17. Seksi Persepsi, Apresiasi dan Kreasi Seni, antara lain : Menyelenggarakan berbagai macam pentas seni Menyelenggarakan lomba lawak, panggung remaja, deklamasi/baca puisi Menyelenggarakan sanggar berbagai macam seni; dan Kegiatan lainnya.

Struktur kepengurusan osis :


Speedy

Menurt saya layanan Telkom Speedy itu bagus karena waktu petugas telkom datang ke tempat saya dan memasang modem ADSL merek TECOM. Modem ini diberikan cuma-cuma karena saya teken kontrak selama 6 bulan. Jadi total biaya yang saya keluarkan Rp.200.000 untuk setup, Rp.225.000 biaya bulanan yang ditagih diakhir bulan (harga promo dari mereka untuk paket 1 GB) dan Rp.50.000 untuk uang lelah dari petugas yang terpaksa saya repotkan untuk memanjat pohon membenahi kabel telepon yang semrawut.

Setelah selesai instalasi. Hal yang pertama kali saya lakukan untuk mengetes koneksi internet bukanlah browsing, melainkan mencoba untuk SSH ke dua buah server, 1 di Indonesia dan satu lagi di Inggris. Dan hasilnya, WOW, koneksi ke inggris dilakukan dengan MULUS, hampir tidak ada jeda untuk pengetikan karakter demi karakter yang saya ketikkan dilayar terminal. Setelah sekian lama saya browsing, dan mem-patch jendela yang saya pergunakan saat ini, ternyata saya sudah menggunakan lebih dari 80 MBits dari Quota sebesar 1 GB/bulan. Tentunya browsing seperti ini sudah tidak terasa lagi, dan sangat memuaskan

Tarif Listrik Naik lagi...

Menurut saya,,Bila pemakaian listrik di atas dari rata-rata akan disinsentif dan kalau di bawah rata-rata akan mendapat insentif. Tapi sekarang masalahnya, apa memang ada nilai rata-rata pemakaian rumah itu yang memasyarakat. Tidak ada yang tahu, kan !!! Jadi tidak ada sebelumnya sosialisasi kebijakan tersebut sehingga tidak ada waktu sama sekali bagi masyarakat untuk memperbaiki sikap hemat listrik mereka, apalagi bila kebijakan itu langsung diberlakukan bulan Maret yang lalu.

Saya pribadi sangat was-was karena rumah kami masuk dalam kelas pelanggan R1 yang 1300 Watt. Sebetulnya menurut saya, konsumsi listrik kami dibandingkan beberapa teman kerja di kantor cukup rendah, terutama kalau membandingkan perangkat listrik yang dipakai. Kami menggunakan 2 AC paralel malam hari, air pun kami sayangnya harus memompa dari air tanah (tentu saja mau sekali bila air bisa dipasok oleh pam, tapi manaaaaa …. Pam tidak bisa mengimbangi kepesatan komunitas di sini), lalu setiap malam kami menyumbang listrik untuk penerangan jalan kurang lebih 100 Watt (huhuhuhu …. sesuatu yang sebetulnya harus dilakukan oleh negara).

Memang sih teman kerja saya itu berlangganan yang 2200 Watt, tapi 2200 Watt itu masih dalam kelas R1, kelas yang sama dengan 1300 Watt. Nah sekarang …. Berdasarkan apakah rata-rata pemakaian listrik ini dibuat, kelas ?? besaran Watt ?? berdasarkan jumlah anggota keluarga ?? Atau apa ?? Di Jerman juga ada standar rata-rata pemakaian listrik rumah tangga, dibedakan berdasarkan jumlah anggota keluarganya, cukup masuk akal karena pemakai listrik adalah manusia. Sedangkan standar rata-rata di kebijakan ini kan dibiarkan terbuka dan membuat tanda-tanya besar untuk pemakai listrik. Di koran, sama sekali tidak ada penjelasan yang lebih detil tentang itu.

saya pernah membaca berita di pikiran rakyat, dpr menilai bahwa lebih baik menaikkan TDL saja daripada memberlakukan kebijakan ini. Menurut saya, apakah TDL dinaikkan atau kebijakan disinsentif diberlakukan, dampaknya untuk masyarakat sama, yaitu tagihan naik.
Tapi kebijakan disinsentif ini ada kelebihannya yaitu akan ada usaha penghematan dari pemakai listrik. Yang mana menurut saya sudah waktunya kita lakukan. Jadi saya pribadi pro kebijakan ini hanya saja kebijakan ini harus dikemas lebih baik, dasar dan data akurat serta sosialisasi yang baik, supaya tidak terkesan menodong.

Saya ingat ketika pengelola bus kota di Aachen, Jerman akan memberlakukan naik melalui pintu depan dekat supir dan memperlihatkan kartu langganannya (tadinya bisa naik melalui pintu mana saja dari pintu depan, tengah atau belakang dan tidak perlu memperlihatkan kartu langganan, di sana supir bekerja sendirian tidak dibantu kondektur) sama sekali). Sosialisasi aturan baru itu betul-betul bertubi-tubi dari 2 bulan sebelumnya. Aturan itu bisa dilihat di mana-mana dan rinci dengan kalimat jelas, sopan dan tidak menggurui, nggak bakal deh kita nggak bisa lihat karena penjelasan cukup menyolok.

Harus ada memang sekarang ini yang kita lakukan secara kreatif dan inovatif, Australia misalnya sudah melarang lampu bohlam dipakai dan menganjurkan lampu hemat energi, menurut saya itu adalah langkah positif. Jadi bila kita perlu listrik lebih banyak dalam skala negara kan bisa salah satunya melalui efisiensi dan penghematan listrik, tidak perlu menambah pembangkit terlalu banyak.

Memang sulit keadaan kita di Indonesia yang memiliki daya beli sangat minimal ini, membuat kita sangat rentan akan kenaikan harga dan sangat tergantung dari harga minyak mentah dunia yang naik secara ekstrim, apalagi kita kan bukan lagi pengekspor minyak, walaupun kita masih terdaftar dalam OPEC, padahal untuk menghasilkan listrik di siang hari PLN masih menggunakan minyak untuk bahan bakar untuk memenuhi kebutuhan listrik kita yang selalu bertambah dari hari ke hari.

Saya masih percaya, diantara para pembuat kebijakan masih ada juga yang memikirkan nasib rakyat banyak dan juga sekaligus bersikap rasional terhadap perkembangan dunia, yang saling kait mengait ini.

OO ya ada lagi nih uneg-uneg lain, pemberlakuan beli bahan bakar 5 liter per hari, katanya pertengahan tahun akan diberlakukan, tapi sosialisasi ke masyarakat sama dengan kebijakan disinsentif ini, sangat prematur juga. Masyarakat dibiarkan bertanya-tanya bagaimana prosedur dan sistemnya. Saya terus terang sama sekali tidak terbayang bagaimana sistem tersebut akan diberlakukan diantara keruwetan dan sistem yang acakadut, amburadul dan semau-gue ini.

Malah ada saja yang sudah memikirkan jalan keluarnya, dengan ‚mengakali aturan’ aduh gimana ya … menurut saya keluar dari mulut harimau masuk mulut buaya ini sih, seperti aturan 3 in 1, lihat saja membuat menjamurnya para joki kendaraan. Semrawut kan… Kenapa ya... saya koq memiliki kesan, semua kebijakan energi kita tidak dipelajari mendalam, kurang dipikir matang-matang dan bukan merupakan hasil studi yang serius, jadinya kebijakan apa pun hasilnya cuma sebentar. Mulai dari kebijakan pemerintah untuk memasyarakatkan briket batubara, kemudian pindah gas, kemudian pindah bio-diesel …. Gimana nih ??? Koq nggak ada satu pun yang berlangsung matang. Tetangga saya malah sekarang bukannya memakai gas tapi kembali ke kayu bakar, yang jelas-jelas tidak ramah lingkungan.

PENUNTUN DALAM KESUNYIAN

apakah aku ini?
siapakah aku ini?
apa yang aku lakukan?
untuk apa aku ada?

setiap tanya aku berangan
jalan hilang terkapar di dalam dada
setelah aku ada...
apa yang aku lakukan?
setiap apa yang ada di depanku
hilang tenggelam dalam mimpi

seiring waktu berjalan
aku tak tahu harus bagaimana
aku tak tahu harus berbuat apa
aku ini makhluk tersunyi sendiri

seseorang tersenyum kepadaku
menerawang pikiran sepiku
aku menurut apa yang ia inginkan
aku mencoba memahami apa yang ia maksud
hingga aku mencoba menapakinya
hingga aku sadar akan diriku sepenuhnya

ia memang menuntunku
searah dengan tujuan sinar itu
ia memang penuntun
menuju sinar kehidupan
jika ia tidak ada dalam hidupku
untuk apa aku hidup?
(Karya : Reza X-5)


Blogspot Template by Xflash TM